Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
Hukuman

Seorang Warga AS Di Penjara 10 Tahun Terjerat Kasus Pedofilia

Admin - Rabu, 15 Juni 2016 15:01 WIB
Seorang Warga AS Di Penjara 10 Tahun Terjerat Kasus Pedofilia
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Seorang warga Amerika Serikat (AS) dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun di Kamboja pada Selasa 14 Juni 2016 setelah terjerat kasus pedofilia. Dilansir dari laman okezone.com

Brian Naswall (53) yang bekerja sebagai CEO dari Firma Aero Cambodia di Phnom Penh sebenarnya sudah ditangkap semenjak 2015 usai polisi mendapat laporan bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur.

Dilaporkan, semenjak ia berada di penahanan polisi sudah ada sembilan korban yang mengaku dilecehkan oleh Naswall. Naswall sendiri menyangkal dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dan mengklaim ini kasus yang dibuat-buat.

Sebagaimana dikutip dari AFP, Rabu (15/6/2016) direktur dari Action Pour Les Enfants (APLE) menghargai keputusan pengadilan serta meminta untuk Naswall dideportasi keluar dari Kamboja usai masa tahanannya berakhir.

“Kami hargai keputusan pengadilan. (Sebab keputusan) itu bersifat wajar dan dapat diterima,” tutur Seila Samleang, direktur dari APLE (organisasi non pemerintah yang bergerak untuk mengejar tersangka pedofilia yang melibatkan orang asing di Kamboja).

Dilaporkan, pengadilan juga memerintahkan Naswal untuk membayar kompensasi USD16 ribu atau sekira Rp214 juta yang akan dibagikan kepada keluarga korban. Para pengacara Naswall mengatakan kepada para reporter bahwa kliennya akan ajukan banding terkait hukuman yang dijatuhkan kepadanya.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru