Jumat, 10 Juli 2026 WIB
Wikileaks

Kejaksaan Swedia Batalkan Dakwaan Terhadap Pendiri Wikileaks

Admin - Jumat, 14 Agustus 2015 11:54 WIB
Kejaksaan Swedia Batalkan Dakwaan Terhadap Pendiri Wikileaks
google
Pendiri Wikileaks
Matatelinga.com, Kejaksaan Swedia membatalkan dakwaan terhadap pendiri Wikileaks, Julian Assange, karena telah memasuki masa kadaluwarsa. Namun satu dakwaan lagi yaitu pemerkorsaan masih berlaku hingga lima tahun ke depan.

Assange dituduh melakukan empat kejahatan dan pemerintah Swedia meminta ekstradisi terhadap Assange terkait hal ini. Namun Assange mengungsi di Kedutaan Besar Ekuador di London sejak tahun 2012, dan menolak tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai upaya untuk menjatuhkan dirinya.

Kejaksaan kehabisan waktu untuk membawanya ke pengadilan dan menurut hukum Swedia dakwaan tak bisa dilanjutkan tanpa menginterogasi tersangka.

Batas waktu menginterogasi tuduhan pelecehan seksual dan persetubuhan tidak sah jatuh tempo pada hari Kamis 13 Agustus kemarin, sedangkan untuk tuduhan lain tanggal 18 Agustus.

Namun tuduhan yang lebih berat yaitu pemerkosaan jatuh tempo pada tahun 2020. Perempuan yang menjatuhkan tuduhan terhadap Assange merasa lega kasus ini selesai.

"Ia ingin membawanya ke pengadilan lima tahun lalu, dan sekarang sudah tak berminat lagi," kata pengacaranya.

Pemerintah Inggris sudah menerima permintaan ekstradisi tetapi tak bisa melakukannya karena Assange berada di Kedutaan Ekuador. Dilansir laman okezone.com, Jumat (14/8/2015)

Kejaksaan Swedia tidak kunjung berhasil meminta pemerintah Ekuador untuk mengizinkan interogasi di dalam kedutaan.

Biaya yang dikeluarkan pemerintah Inggris untuk mengawasi Kedutaan Ekuador sejak tahun 2012 mencapai £12 juta atau sekira Rp258 miliar.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru