Ika PMII Hadir Sebagai Mitra Pembangunan Padang Lawas
MATATELINGA, Palas Pelantikan dan Silaturrahmi Ika PMII Padang Lawas sePadang Lawas yang digelar, Rabu (01/072026) di Hotel Al Marwah Pa
Lifestyle
Matatelinga.com, Dua orang pria dinyatakan
bersalah karena telah memerkosa seorang gadis asal India. Sebuah dewan desa di
Zakopur hanya menghukum kedua pria itu dengan lima kali tamparan menggunakan
sepatu.
Namun, keluarga gadis berusia 15 tahun tersebut justru kecewa
dengan hukuman yang diberikan oleh dewan kota. Menurut mereka, hukuman tersebut
terlalu ringan bagi kedua pelaku.
Para pemerkosa juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar
50.000 rupee (500 euro). Menurut kepolisian setempat, insiden tersebut terjadi
pada 12 Mei 2015 di Desa Zakopur.
Ketika itu, sang gadis pergi ke rumah tetangganya. Dia meminta
air untuk keluarganya. Tiba-tiba, gadis nahas tersebut diserang kedua pelaku.
Mereka mengancam akan membunuhnya jika melaporkan kejadian ini.
Namun, sang korban pun melaporkan insiden tersebut ke
keluarganya dan kedua pria tersebut ditangkap. Kasus ini dibawa ke dewan desa
yang dikenal sebagai penchayat. Sesepuh desa tersebut menggunakan hukum tatanan
feodal dan patriarchal.
“Jika dinyatakan bersalah, pelaku dapat dikucilkan, diusir dari
desa, diberi minum urin, diarak telanjang, dipukuli atau dibunuh,” seperti
diberitakan IB Times dan dikutip laman okezone.com, Selasa (2/6/2015).
Tapi setelah sang pelaku hanya mendapat penalti tamparan,
keluarga korban tidak terima. Mereka mengajukan keluhan kepada kepolisian
setempat. Ini bukan pertama kali terjadi kasus pemerkosaan di India.
Selama periode 2009-2011, tercatat 68.000 terjadi kasus
pemerkosaan. Namun, hanya 16.000 pelaku yang dihukum penjara atas perbuatannya
tersebut.
Menurut Biro Kejahatan Rekor Nasional, 24.206 kasus pemerkosaan
tercatat di India pada 2011 tetapi hanya 5.724 orang dihukum karena kejahatan.
"Tingkat miskin keyakinan terutama karena ketidakmampuan
jaksa untuk mengumpulkan bukti yang cukup terhadap terdakwa, serta penyelidikan
polisi yang tidak memadai," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri
India.
(Fit)
MATATELINGA, Palas Pelantikan dan Silaturrahmi Ika PMII Padang Lawas sePadang Lawas yang digelar, Rabu (01/072026) di Hotel Al Marwah Pa
Lifestyle
MATATELINGA, Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan gratis yan
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Polda Sumatera Utara menerima penghargaan Nugraha Sakanti, penghargaan tertinggi dari Presiden Republik Indonesia kepada
Berita Sumut
MATATELINGA Evelina Romauli Silaen akhirnya melaporkan TS warga desa Silaen Kecamatan Silaen Kabupaten Toba ke Polsek Silaen. Evelina Romau
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Memperingati momentum bersejarah Hari Bhayangkara yang ke80 pada 1 Juli 2026, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bel
Lifestyle
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat melalui Program Desa Binaan Imigrasi.
Nasional
MATATELINGA, Medan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal terbesar bagi Kepo
Berita Sumut
Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan di Segmen Bisnis Pensiun, BTN Bersama SMBC Indonesia Resmikan Pengalihan Portofolio Kredit Pensiun
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Pasangan suami istri (pasutri), Guna (46) dan Sanggita (39), nekat menjadikan rumahnya di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermot
Berita Sumut
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid menegaskan, evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik di lingkunga
Nasional
MATATELINGA, Karo Kabar gembira datang dari Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Pembangunan jembatan beton yang menghubungkan Desa Tanjung Ber
Berita Sumut