Matatelinga.com, Juru
Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, dalam
surat ancaman yang ditujukan kepada KBRI Abuja, Nigeria, terdapat return address-nya (alamat balasan).
“Informasi
yang kami terima, dalam surat ancaman yang ditujukan pada KBRI Abuja, Nigeria,
terdapat return address yang tercantum jelas,” ungkap Juru
Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, Rabu (13/5/2015).
“Jadi,
seperti pengiriman paket pada umumnya, jika paket yang dikirimkan tidak sampai
pada destinasi tujuan, paket itu dapat dikembalikan ke return address yang tercantum, itu kalau terdapat return address-nya.
Nah, dalam kasus surat ancaman ini, ternyata informasi yang kami terima, di
surat itu tercantum return address. Jadi
kemungkinan surat ancaman itu dapat dilacak. Saat ini return address yang tercantum itu menjadi bahan utama
dalam proses investigasi otoritas keamanan setempat,” lanjutnya.
Seperti
diberitakan, isi surat ancaman yang diterima KBRI Abuja,
Nigeria, menyebutkan beberapa nama diplomat dan staf kedutaan.
“Kami
memperingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membunuh warga Nigeria.
Hal ini untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari kami (M.O.G). Ini adalah
daftar dari staf Anda. Mr. Harry Purwanto, Eko Indiarto, Herian Yuliansyah,
Lutfi Anggara, dan Noro Setyo. Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut pada
nama-nama tersebut, jika hal yang sama masih terulang,” demikian isi surat
ancaman tersebut.
Kuat
dugaan, ancaman tersebut berkaitan dengan eksekusi mati tiga gembong narkoba
asal Nigeria. Ketika itu, eksekusi mati dilakukan di Nusakambangan, Cilacap,
Indonesia. Pemerintah Indonesia dilaporkan menanggapi serius surat ancaman yang diterima oleh KBRI
Abuja, Nigeria. Demikian dilansir laman okezone.com
(Fit)