Matatelinga.com, Eksekusi Gularte adalah eksekusi kedua yang dilakukan Indonesia atas warga negara Negeri Samba.Pemerintah Brasil terkejut dengan eksekusi warga negaranya Rodrigo Gularte oleh Pemerintah Indonesia. itu.
Kementerian Luar Negeri Brasil menyatakan akan mengevaluasi hubungan
mereka dengan Indonesia sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan.
Meski begitu, diakui bahwa saat ini tidak ada rencana untuk mengganti
Duta Besar Brasil untuk Indonesia yang telah ditarik pada Januari 2015
karena eksekusi pertama.
“Karena tidak adanya jawaban yang memuaskan atas permohonan kami,
kami akan melakukan evaluasi hubungan kami dengan Indonesia sebelum
memutuskan sikap yang akan kami ambil terhadap Indonesia sejak saat
ini,” demikian pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Brasil, Sergio
Franca Danese, sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (29/4/2015).
Warga negara Brasil, Rodrigo Gularte
di eksekusi oleh regu tembak di Penjara Nusakambangan, Cilacap pada 29
April 2015, atas tuduhan menyelundupkan kokain seberat 19 Kg. Eksekusi
itu dilakukan meski Pemerintah Brasil meminta pembatalan hukuman mati
dengan alasan Rodrigo menderita gangguan kejiwaan. Pada Januari 2015,
warga Brasil lainnya, Marco Archer Cardoso Moreira juga dihukum mati
karena kejahatan serupa. Brasil menarik Dubesnya menyusul eksekusi ini.
Eksekusi dua warga Brasil ini memperburuk hubungan Indonesia dengan
Brasil. Pada Februari lalu, Presiden Brasil, Dilma Roussef memboikot
penyerahan surat kepercayaan kepada Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto
Riyanto. Tindakan Presiden Roussef ini dianggap sebagai penghinaan
kepada Indonesia.
(Mt/Okz)