Baca Juga:
"Ini merupakan pengakuan terbuka atas niat kriminal untuk menghancurkan sebuah kota yang berpenghuni dan memaksa warganya di bawah ancaman dan pembantaian brutal, sambil melakukan genosida, menghancurkan permukiman, serta menggusur warganya secara paksa," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
"Penargetan menara hunian yang dipenuhi warga dan pengungsi oleh tentara pendudukan fasis adalah bagian dari upaya kriminal untuk menekan penduduk kota agar meninggalkan tempat tinggal mereka secara paksa – sebuah kebijakan yang tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan."