MATATELINGA, Medan : :Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak hibah internal penelitian dan pengabdian 2024 senilai Rp 1,8 M.
Acara penandatanganan kontrak dosen penerima hibah digelar di Auditorium Kampus UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, Jumat (29/11/2024).
Penandatanganan kontrak hibah internal senilai Rp1,8 Miliar dilakukan oleh Rektor UMSU Prof Dr Agussani, MAP, Ketua LPPM UMSU, Assoc Prof Dr Muhammad Fitra Zambak, ST, MSc dan perwakilan dosen penerima hibah yakni dr Pinta Pudiyanti Siregar, MSc, PhD dengan penelitian berjudul, "Telemedicine pada Pasien DM Tipe 2 di RSU Muhammadiyah Kota Medan: Satu Pendekatan Baru untuk Meningkatkan Aksesibilitas Kontrol Glikemik Darah” serta Muhammad Arifin Lubis, SSy, MESy dengan pengabdian masyarakat berjudul "Pelatihan Dasar dan Pendampingan Perhitungan Zakat Profesi bagi Amil di Kantor Layanan Lazismu ‘Aisyiyah Kota Medan”.