Ekonomi

Rp630 Miliar Dana Pajak LPJU Pemko Medan “Parkir” di PT PLN Dipertanyakan

putra
Matatelinga.com
Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Medan, Badan Pendapatan Daerah dan PT PLN cabang Medan, Senin (11/9).

MATATELINGA, Medan :;Rp630 Miliar Dana Pajak LPJU Pemko Medan “Parkir” di PT PLN Dipertanyakan dan jadi sorotan.

Kini DPRD Medan sedang memperperjuangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang masih parkir di PT PLN pusat. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan Pemko Medan untuk pembangunan, sehingga dibutuhkan rekonsiliasi secepatnya antara pemko dan PT PLN sehingga terbuka data sebenarnya berapa jumlah warga Medan jadi pelanggan PLN dan berapa kali transaksi dalam setahun.



“Anggaran tersebut kita butuhkan untuk membangun infrastruktur yang sedang dilaksanakan. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) adalah pajak yang dibayarkan pelanggan dan dititipkan kepada PLN dan dibayarkan ke pemko,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN Cabang Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Medan , Senin (11/9) di ruang Komisi 3 DPRD Medan.

BACAJUGA


https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bapenda-medan-gandeng-dprd-realisasi-target-ppj

Uang tersebut kata Afif adalah hak rakyat Kota Medan yang digunakan pemko untuk pembangunan. Tapi karena data antara PT PNL dan Bapenda Pemko Medan maka dana tersebut belum bisa dilakukan penagihan. Sedangkan potensi pajak untuk LPJU sekitar Rp 630 miliar untuk tahun 2023. Untuk itu, DPRD Medan belum menyingkronkan data Bapenda dan PT PLN melalui RDP.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:630 miliarLPJUMatatelingapajakPLN

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.