Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Sri Mulyani: Mengincar Pajak dari Transaksi Elektronik

Redaksi - Kamis, 02 April 2020 06:45 WIB
Sri Mulyani: Mengincar Pajak dari Transaksi Elektronik
Hand Over
Menteri Keuangan Sri Mulyani
MATATELINGA, Jakarta:  Secara khusus, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menggali pajak dari Netflix hingga Zoom. Pemerintah tetap mengejar pajak dari platform-platform luar negeri yang beroperasi di Indonesia. 


"Jasa platform luar negeri, tidak ada di Indonesia (kehadiran fisiknya), tidak ada BUT (Badan Usaha Tetap), tetapi memiliki significant economic presence, seperti Netflix dan Zoom yang sekarang banyak digunakan bisa menjadi subyek pajak kita," sebutnya, Rabu (1/4/2020).

Besarnya potensi transaksi elektronik ini, katanya, tentu saja besar. Mengingat adanya kebijakan work from home dan sejenisnya yang membuat mobilitas orang menjadi minim, membuat transaksi secara elektronik ini sangat diandalkan dan akan mengalami kenaikan yang signifikan. 

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan jika pihaknya juga mengincar pajak dari transaksi elektronik. 

"Kita juga memasukan pajak atas transaksi elektronik. Covid-19 ini menjadi sangat besar pergerakan transaksi di elektronik," sebutnya.


Besarnya potensi transaksi elektronik ini, kata dia, tentu saja besar. Mengingat adanya kebijakan work from home dan sejenisnya yang membuat mobilitas orang menjadi minim, membuat transaksi secara elektronik ini sangat diandalkan dan akan mengalami kenaikan yang signifikan.

"Ini untuk menjaga sumber-sumber perpajakan di Indonesia," akunya.
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru