Senin, 27 April 2026 WIB

Laporan Keuangan Kementrian Kelautan dan Perikanan Diganjar TMP oleh BPK

- Minggu, 03 Juni 2018 10:15 WIB
Laporan Keuangan Kementrian Kelautan dan Perikanan Diganjar TMP oleh BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memberikan opini untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta:  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memberikan opini untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017. Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti itu menjadi satu-satunya kementerian/lembaga yang disematkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).


Secara keseluruhan, BPK memeriksa 87 laporan keuangan kementerian/lembaga, serta satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara. Sebanyak 80 entitas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), enam entitas Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan dua entitas didapuk TMP.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan dua entitas yang didapuk TMP, yakni KKP dan Badan Keamanan Laut. "Keduanya mendapat opini TMP karena BPK tidak bisa memperoleh bukti yang memadai untuk memberi pernyataan. Atau, ada bukti tetapi buktinya tidak mencukupi untuk kami memberi pernyataan," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, BPK telah dua kali berturut-turut menyematkan predikat TMP untuk KKP dan Badan Keamanan Laut.


Adapun, dalam hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, BPK menemukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) dan non-SDA di KKP sebesar Rp12 miliar yang kurang pungut.

Tidak cuma itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran belanja dan pelaksanaan kontrak sebesar Rp115 miliar. Kelebihan bayar itu di antaranya pekerjaan pengadaan barang percontohan budidaya ikan lepas pantai (KJA Offshore) dilaksanakan tidak sesuai ketentuan yang sebesar Rp114 miliar.

BPK juga mencatat sebanyak Rp2,9 miliar anggaran belanja barang digunakan untuk kegiatan non belanja barang.

Permasalahan lainnya, yaitu terkait realisasi belanja barang dengan nilai sebesar Rp3,7 miliar. Sebanyak Rp1,7 miliar di antaranya tidak diyakini kewajarannya untuk realisasi belanja honorarium Tim Satgas.

Di samping permasalahan terkait belanja, BPK juga menemukan permasalahan belanja terkait pengelolaan utang kepada pihak ketiga pada KKP sebesar Rp4 miliar.
Editor
:
Sumber
: cnn
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru