Rabu, 29 April 2026 WIB
Tax Amnesty

Dana Tax Amnesty Diyakini Mengalir ke Obligasi

Admin - Kamis, 29 September 2016 13:47 WIB
Dana Tax Amnesty Diyakini Mengalir ke Obligasi
google
Ilustrasi
Matatelinga.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan inflasi hingga akhir tahun 2016 mencapai 3,5 persen. Rendahnya inflasi ini diyakini dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Menurut Robert, para investor diperkirakan akan banyak menyerbu surat utang negara. Pasalnya, surat utang ini memberikan jaminan keuntungan bagi investor.

Namun, tak hanya investor, peserta tax amnesty pun juga diyakini akan banyak menginvestasi kan adanya melalui surat utang. Salah satunya adalah melalui Obligasi Ritel.



"Itu adalah tempat yang tepat untuk menampung dana repatriasi. Ini akan berdampak positif bagi ORI saat ini. Apalagi ekonomi global belum menentu, China juga masih menjadi ancaman. Tapi ekonomi kita masih lebih baik dari negara lain. Ini terbukti dengan adanya pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi dari lembaga internasional," jelasnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut Robert, dengan adanya berbagai kebijakan fiskal pada tahun 2017 yang akan dilakukan oleh pemerintah, diyakini juga akan menjadi data tarik bagi peserta tax amnesty untuk berinvestasi pada surat utang negara. Namun, proses investasi bagi peserta tax amnesty ini masih terus didalami.

"Repatriasi aset, kami membuka dan masih mendalami. Kami saling melengkapi. Tapi bisa dideposito dulu sementara," jelasnya.

"Tapi nantinya kami akan terbitkan surat utang sesuai jadwal kami jadi enggak terlalu pengaruh amnesti pajak," tutupnya. 



(Fit/Okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru