Matatelinga.com, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di wilayah DKI. Untuk itu, Ahok pun telah mengirimkan surat kepada PT Pertamina. Seperti dilansir dari laman okezone.com
Pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria, menilai seharusnya pelarangan itu dilakukan secara bertahap, misalnya diberlakukan terhadap SPBU di wilayah tertentu terlebih dahulu atau dengan cara lain.
Dia mencotohkan, Pertamina bisa mengurangi jumlah nozzle atau dispenser Premium yang ada di SPBU tersebut, sehingga konsumen Premium menjadi malas untuk membeli Premium karena terpaksa harus antrei cukup lama.
"Sebagai kepala pemerintahan di wilayah Jakarta, Ahok bisa menggunakan kewenangannya sebagai gubernur, dengan mengeluarkan keputusan Gubernur terkait kewenangan dinas, yang membawahi operasional SPBU di wilayah DKI seperti dinas perdagangan dan dinas perindustrian dan energi," ungkapnya
Sofyano menjelaskan, dinas-dinas tersebut bisa saja mensyaratkan agar SPBU tertentu tidak menjual atau mengurangi penjualan bensin Premium. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan dengan keputusan ini.
"Solusi ini masih dinilai bijak oleh publik ketimbang Ahok tiba-tiba saja membuat larangan menyatakan Premium yang nyatanya sudah tidak disubsidi oleh pemerintah, dilarang oleh Pemprov DKI untuk dijual kepada masyarakat umum," tukasnya.
(Fit)