Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus narkoba jenis pod getar setelah menggerebek rumah kos
Berita Sumut
Matatelinga.com, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali dihadapkan ke muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Kamis (10/12/2015).
Kali ini, Nazar menjalani sidang untuk kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu, dipimpin oleh Hakim Ibnu Basuki selaku Ketua Majelis Hakim dengan anggota yang diantaranya, Hakim Sinung, Hakim Suradi, Hakim Ugo, serta Hakim Sofialdi. Rencananya sidang akan dibuka sekira pukul 10.00 WIB.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Nazar. Puluhan saksi telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya. Bahkan, sejumlah aset-aset miliknya telah disita untuk kepentingan penyidikan.
Nazar diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Dugaan pencucian uang hasil proyek tersebut digunakan untuk membeli saham Garuda sebesar Rp300,85 miliar oleh Nazaruddin. Rincian saham itu terdiri dari Rp300 miliar untuk Rp400 juta lembar saham dan fee Rp850 juta untuk Mandiri Sekuritas.
Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup. Perusahaan tersebut diantaranya, PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawala Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan.
Atas dugaan itu, mantan Anggota DPR itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 5 Ayat (2), atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Demikian dilansir laman okezone.com
(Fit)
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus narkoba jenis pod getar setelah menggerebek rumah kos
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku jambret yang sempat dihajar massa, Kamis (9/7/2026) malam.Keduanya beraksi di J
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Kebakaran menghanguskan satu unit kios pedagang di Gang Bidan Pasar Tradisional Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Paka
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melaksanakan penanaman 2.500 pohon di kawasan Belawan dalam rangka memperi
Lifestyle
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA Insti
Berita Sumut
MATATELINGA,,Pematangsiantar Kota Pematangsiantar memiliki keberagaman seni, budaya, kuliner, serta kreativitas masyarakat yang menjadi id
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satu unit rumah permanen di Jalan Makmur Lingkungan VII, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat terbakar, Jumat (10/7
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kelangkaan hampir seluruh jenis BBM Pertamina kembali terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara. Situasi tersebut melip
Ekonomi
Tanpa harus mengungkap atau membuka ruang untuk memaparkan siapa yang salah dan siapa yang benar, banyaknya pemberitaan terkait aparat peneg
Opini
MATATELINGA,Mandailing Natal Pernyataan Bupati Mandailing Natal Saifullah Nasution yang berulang kali curhat ke tengah publik menyoroti
Berita Sumut
MATATELINGAAsahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar yang menyambut kedatangan tim komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumatera Utara saat menyamba
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Aksi perusakan tanaman yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan para petani di Desa Limauma
Berita Sumut