Jumat, 10 Juli 2026 WIB
Kebijakan Ekonomi

Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Belum Berdampak Penguatan Rupiah

Admin - Sabtu, 19 September 2015 13:14 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Belum Berdampak Penguatan Rupiah
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berdampak pada penguatan Rupiah. Performa mata uang Indonesia ini kian memburuk. Bahkan kurs JISDOR Bank Indonesia menunjukkan nilai tukar Rupiah mencapai Rp 14.463 per dolar AS. Nilai tersebut terburuk sejak Agustus 1998.

Dampak dari pelemahan Rupiah tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat bawah. Sebab, Indonesia banyak bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhannya. Termasuk bahan pokok.

“Kita harus prihatin, tentunya tantangan Bank Indonesia, pemerintah bagaimana bisa mengatasi Rupiah ini, karena Rupiah yang melemah ini tidak menguntungkan masyarakat,” kata CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) usai menjadi pembicara dalam Program Pengembangan Kepemimpinan Berjenjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2015, Jumat (18/9/2015) kemarin.

HT menambahkan, kebijakan yang ada saat ini belum komprehensif. Selain itu masyarakat masih menunggu implementasi dari kebijakan tersebut. “Seringkali kebijakan dan implementasinya bisa tidak konsisten atau memakan waktu lama,” kata Ketua Umum Partai Perindo tersebut.

Untuk menguatkan nilai Rupiah, lanjut HT, perlu ada investasi masuk, sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya. Tidak kalah pentingnya untuk mengembalikan kepercayaan pasar, perlu ada kebijakan yang konkret. “Kalau itu dilakukan paling tidak, bisa membuat Rupiah lebih baik,” tegasnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, efek kebijakan tidak bisa langsung dirasakan dengan cepat. Dia menjelaskan, paket kebijakan yang berisi deregulasi bukan ditujukan secara langsung untuk menurunkan kurs. Akan tetapi, memberikan kemudahan bagi investasi dan perdagangan. Seperti dilansir laman okezone.com, Sabtu (19/9/2015)

Dia mengatakan, pemerintah memiliki instrumen menjaga stabilitas Rupiah. Salah satu contoh adalah penjualan bond (surat utang) yang nantinya akan menjadi devisa Indonesia.

"Misalnya pemerintah menjual bond boleh saja bond Rupiah apalagi global bond lebih langsung jadi devisa. Kalau sudah masuk ke perbankan dan akan sampai ke BI untuk jadi cadangan devisa," jelas dia.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru