Senin, 27 April 2026 WIB
Petral

Ada Kepentingan Politik Dalam Pembubaran Petral

Admin - Kamis, 28 Mei 2015 08:55 WIB
Ada Kepentingan Politik Dalam Pembubaran Petral
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Sudah sejak lama PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) diisukan sebagai sarang mafia migas pemburu rente. Namun, baru-baru ini pembubaran Petral dapat terealisasikan.

Pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sudah berhembus wacana mengungkap misteri di Petral. Bahkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, sudah mewacanakan hal tersebut. Sayangnya, Dahlan tak melanjutkan wacananya itu. Dia memilih mencari aman.

Selanjutnya, saat rezim berganti ke Joko Widodo, wacana membubarkan Petral kembali menggelinding. Pada pertengahan November tahun lalu, di kompleks Istana Kepresidenan, Sudirman Said menggelar konferensi pers. Dia mengumumkan, atas arahan Presiden Joko Widodo, dirinya akan menutup Petral.

Pemerintah sebelumnya membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang diketuai oleh Faisal Basri. Tim ini yang melakukan review secara menyeluruh terhadap Petral. Namun, enam bulan melakukan tugasnya, tim ini justru tidak merekomendasikan pembubaran Petral. Hanya kewenangannya untuk mengadakan minyak mentah dan BBM dialihkan kepada Integrated Supply Chain (ISC).

Nyatanya, Pemerintah berpendapat sebaliknya. Bahkan, likuidasi Petral Grup tidak hanya berimbas pada Pertamina Energy Services Pte (PES), tapi juga anak usaha Petral yang lain, yakni Zambesi Investments Limited (ZIL) yang bermarkas di Hong Kong. ZIL adalah anak usaha Petral yang bergerak di bidang investasi dan pengembangan bisnis nonmigas.

Selain itu, Pertamina naga-naganya juga sudah pada satu tekat, membubarkan Petral sampai ke akar-akarnya. “Hebatnya, para direksi dan komisaris kompak,” ujar sumber di Pertamina.

Hanya saja, kompak bukan berarti bulat. Ada sedikit beda pendapat di antara petinggi perusahaan migas tersebut. Bahkan di antara mereka ada yang mempertanyakan keabsahan pembubaran Petral yang menggunakan langkah politik. “Cara-cara demikian akan melanggar UU PT dan UU BUMN. Pembubaran harusnya dilakukan dalam RUPS Pertamina, kemudian RUPS Petral,” kata sumber tadi.

Ada juga yang mengingatkan agar Pertamina memperhitungkan efek-efek lanjutan yang bakal dihadapi jika membubarkan Petral. Soalnya, Pertamina mesti menyiapkan US$150 juta per hari untuk pengadaan bahan bakar minyak. Di sisi lain, tiga bank BUMN hanya sanggup menyediakan USD20 juta per hari.

Walhasil, Pertamina harus mencari kekurangan likuiditas dolar AS-nya melalui perbankan lainnya dengan bunga yang cukup tinggi. “Beda halnya jika melakukan trading melalui PES, Pertamina tidak harus menyediakan USD150 juta per hari karena mereka punya fasilitas penggunaan LC dari bank-bank di Singapura,” katanya. “Jika ini dipaksakan, bisa membuat nilai tukar rupiah terdepresiasi,” tambahnya. Demikian dilansir okezone.com, Kamis (28/5/2015)

 

(Fit)

 

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru