Senin, 27 April 2026 WIB
Kebijakan Susi Pudjiastuti

Pelarangan Tangkap Lobster Kebijakan Memiskinkan Nelayan Dan Solusi Bodoh

Admin - Minggu, 08 Februari 2015 20:25 WIB
Pelarangan Tangkap Lobster Kebijakan Memiskinkan Nelayan Dan Solusi Bodoh
google
Ilustrasi
JAKARTA - Matatelinga, Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) menyatakan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal pelarangan tangkap dan ekspor lobster, kepiting dan rajungan telur malah memiskinkan nelayan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Abilindo Wajan Sudja mengatakan, Permen Nomor 1 Tahun 2015 itu tidak sesuai dengan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sesuai dengan UU Nomor 45 Pasal 3 Tahun 2009 tentang perikanan adalah tugas KKP untuk mensejahterakan pembudidaya.

"Kebijakan ini malah memiskinkan, dan solusi bodoh," kata Wajan, Jakarta, Minggu (8/2/2015). Dilansir laman okezone.com

Wajan mengakui, Permen 1 Tahun 2015 adalah niat baik pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup lobster, kepiting dan rajungan telur. Namun, kegiatan re-stocking benih lobster adalah pekerjaan yang sia-sia.

Seharusnya, kata Wajan, pemerintah dalam hal ini KKP menerapkan kuota dalam ekspor benih, dan setiap tahunnya menurun angka kuotanya sampai pada akhirnya nol.

"Tetapi sambil KKP mengembangkan industri budidaya lobster, dengan produksi meningkat setiap tahunnya," tukasnya.

(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru