Minggu, 26 April 2026 WIB

Walikota Tebingtinggi: Kios dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

Agus Sabono - Minggu, 18 Januari 2026 06:30 WIB
Walikota Tebingtinggi: Kios dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan
Pimpin gotroy pembukaan pasar inpres.

MATATELINGA, T.Tinggi :"Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan ada pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu tidak dibenarkan. Ini aset negara, para pedagang cukup membayar retribusinya saja tanpa ada jual-beli kepemilikan."


Ucapan tegas inilah yang di katakan Walikota TEBINGTINGGI, H.Iman Irisan Saragih, SE di Pasar Inpres Kota Tebingtinggi, pada Sabtu pagi (16/01/2025) saat memimpin kegiatan gotong royong di kompleks Pasar Inpres yang akan di temukan nantinya.

Baca Juga:

Dimana menjelang peresmian Pasar Inpres yang berada di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi kota, Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin aksi gotong royong bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Tebingtinggi.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota menegaskan bahwa Pasar Inpres adalah aset negara dan daerah yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan secara bebas.


Walikota menjelaskan bahwa pasar ini dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Irdian juga menekankan sistem distribusi kios akan dilakukan secara ketat dan adil guna menghindari praktik monopoli oleh oknum tertentu.

Baca Juga:



"Satu pedagang hanya boleh memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan ada pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu tidak dibenarkan. Ini aset negara, para pedagang cukup membayar retribusinya saja tanpa ada jual-beli kepemilikan," tegas H. Iman Irdian Saragih.


Dirinya juga menjamin bahwa seluruh pedagang yang menempati kios baru adalah mereka yang memang sudah terdata lama berjualan di lokasi tersebut. Dan memastikan tidak akan ada ruang bagi "makelar" dalam proses penempatan ini.
Terkait adanya rencana penyesuaian tarif retribusi, Walikota mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan instansi terkait. Ia menjamin tarif tersebut tidak akan memberatkan para pedagang.


"Standar retribusi sudah dikaji sesuai Perda atau Perwal agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya pedagang. Kami berikan yang terbaik, namun kami juga meminta dukungan penuh dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga fasilitas ini," tambahnya.

Baca Juga:


Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Marimbun Marpaung, merincikan bahwa total fasilitas yang tersedia di Pasar Inpres berjumlah 168 unit. Fasilitas tersebut terdiri dari 116 unit Stand dan 52 unit Kios.


Kegiatan gotong royong ini turut dihadiri oleh Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, Camat, Lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Galian C di Tanggul Sungai Ular Bebas Beraksi, Dibeking 3 Oknum"
Olan Pasaribu Resmi Dilantik Jadi Kajari Kabupaten Gorontalo
Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan
Tegas..!! Rico Waas Minta Direksi PUD Benahi Internal
Babinsa Koramil 07/Tambelan Bersama Warga Gotong-Royong Bersihkan Lingkungan, Untuk Mitigasi Bencana Alam
Hari Perdana Kerja di 2026, Bupati Sidak Dinas dan Pasar
 
Komentar
 
Berita Terbaru