Senin, 27 April 2026 WIB

Berikut Fakta Persoalan Minyak Goreng Bakal Diselesaikan Menko Luhut

Redaksi - Minggu, 29 Mei 2022 08:02 WIB
Berikut Fakta Persoalan Minyak Goreng Bakal Diselesaikan Menko Luhut
Hand over
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
MATATELINGA. Jakarta " Terkait kisruh pemasalahan minyak goreng masih menjadi polemik yang belum terselesaikan hingga saat kini. Akan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurusi.


"Tiba-tiba Presiden minta saya untuk ngurus minyak goreng," kata Menko Luhut dalam acara Perayaan Puncak Diesnatalis GAMKI, dikutip Selasa (24/05/2022).

Berikut fakta persoalan minyak goreng bakal diselesaikan Menko Luhut yang dirangkum di Jakarta, Seperti dikutip dari Okezone, Minggu (29/05/2022).

Baca Juga:Pangdam I/BB Bangga, Sertu Bambang Purnomo Raih Juara I Master 11K BLJTR 2022

1. Bakal Audit Semua Perusahaan Sawit

Dengan jabatan yang baru tersebut, Menko Luhut dalam waktu dekat bakal langsung mengaudit seluruh perusahaan sawit. Hal tersebut menyusul masalah kelangkaan mahalnya minyak goreng di dalam negeri. Padahal Indonesia saat ini merupakan salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.

"Kami audit juga semua (perusahaan) kelapa sawit yang belum pernah sepanjang sejarah kita lakukan, luasnya berapa, suratnya, HGU-nya (Hak Guna Usaha), HPL (Hak Pengelolaan), statusnya supaya jelas," kata Luhut saat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (24/05/2022).


2. Langsung ke Hulu dan Hilirnya

Presiden Jokowi menugaskan Luhut Binsar Pandjaitan membereskan masalah minyak goreng. Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di tanah air.

"Begitu presiden meminta saya me-manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng, tidak saya langsung ke hulu dan hilirnya,” kata Menko Luhut saat menghadiri seminar nasional yang digelar Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), dikutip Jum'at (27/05/2022).

Luhut menegaskan, semua permasalahan minyak goreng terkait dengan aspek hulu dan perusahaan kelapa sawit harus dilakukan pengecekan.

"Supaya kita tahu luasnya berapa, plasmanya berapa, yield-nya berapa, produksinya berapa, di mana head quarter-nya,” tambahnya.

[br]

3. Memastikan Ketersediaan Minyak Goreng

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan bahwa Menko Luhut akan membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali dan mengawasi secara ketat kebijakan pasca larangan ekspor.

“Pak Menko (Luhut) diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah jawa bali,” kata Jubir Luhut Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

4. Pemerintah Harus Saling Berkoordinasi

Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, dalam melaksanakan tugas tersebut Pemerintah harus saling berkoordinasi, dengan kementerian terkait.

“Misalnya Kemenko Ekonomi sebagai lead koordinatornya dan melibatkan kementerian dan lembaga teknis di antaranya Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu serta Satgas Pangan, BPKP, Kejagung untuk pengawasannya,” paparnya.

Dengan begitu, pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pasca-larangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru