MATATELINGA. Jakarta - Dampak pandemi Covid 19 sungguh masih begitu terasa bagi para pekerja. Akan hal tersebut Pemerintah menyalurkan kembali BLT subsidi gaji 2022 kepada 8,8 pekerja.
Di mana BLT subsidi gaji ini akan diterima pekerja di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Lantas bagaimana cara cek penerimanya?
Berdasarkan catatan begini cara cek penerima BLT subsidi gaji 2022, seperti dikutip dari Okezone, Rabu (13/04/2022):
Baca Juga:Duta Mahasiswa USU 2022 Akan Segara Hadir, Ini Sikap Pemko Medan
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk atau login ke dalam akun Anda.
[br]
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika Anda terdaftar, maka akan mendapat notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.