Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Mohon Maaf! Lumayan Besar, Gaji ke-13 hingga THR Dipotong

- Sabtu, 21 Agustus 2021 08:45 WIB
Mohon Maaf! Lumayan Besar, Gaji ke-13 hingga THR Dipotong
GOOGLE
Ilustrasi
MATATELINGA. Jakarta - Pandemi Covid-19 sungguh sangat terasa bagi perekonomian tanah air. Pemerintah berencana mengambil kebijakan untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2022. Penghematan belanja K/L tahun anggaran 2022 tersebut berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13.


Gaji ke-13 hingga THR dipotong Rp10,8 triliun di 2022, sebagaimana telah Kami rangkum, Sabtu (21/08/2021):

1. Berharap dengan Anggran APBN 2022

Baca Juga:Kerja Keras Atasi Masalah Sampah, Bobby Nasution Terus Perkuat Sarana & Prasarana
Dia berharap dengan anggaran APBN 2022 tetap jaga kesehatan untuk masyarakat dan tetap ada perlindungan masyarakat.

"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya.

2. Penghematan Tukin Sebesar Rp10,8 Triliun

Hal itu dalam laporan rancangan undang-undang APBN 2022. Dalam laporan yang dipaparkan ada penghematan tukin sebesar Rp10,8 triliun.


"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga di Jakarta.

[br]

3. PEN Tetap Dilanjutkan

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan.

4. Anggaran PEN untuk Kesehatan

Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," katanya. (Mtc/Okz)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru