MATATELINGA, Pematang Siantar :Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Ill DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar.
Pembukaan Rapat Paripurna III Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH dan kemudian Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
BACAJUGA:
Dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Pematang Siantar dengan DPRD Kota Pematang Siantar terkait Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Walikota dr Susanti mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan.
"Mulai Penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 sampai dengan Persetujuan Atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko Pematang Siantar pada masa mendatang.
[br]
Menurut Susanti, pembahasan Ranperda merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.
Disisi lain, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers serta LSM yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
Menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD Kota Pematang Siantar, dr Susanti menyampaikan 14 poin. Salah satunya terkait Pemko Pematang Sianțar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Atas laporan keuangan Pemko Pematang Sianțar Tahun 2022, opini WTP yang telah kita capai merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan DPRD yang terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematang Siantar yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai ke pelaporan.
dr Susanti menambahkan, terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dengan Tim PBD Kabupaten Simalungun telah melakukan peninjauan ke lapangan dan menyepakati batas-batas kecamatan/kelurahan/nagori yang berbatasan melalui sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah, dan telah dituangkan dalam berita acara.
"Selanjutnya tapal batas direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2023 dan ranperda tentang RTRW akan disampaikan ke DPRD pada awal tahun 2024," ujarnya.
Penulis ; sip