Berita Sumut

Wali Kota Bersama BPK RI Sumut Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023

putra
Matatelinga.com
Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Pematang Siantar diruang Serbaguna, Kamis (

MATATELINGA. Pematang Siantar :Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan seluruh pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Pemko Pematang Siantar diruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).

dr Susanti mengatakan, bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa TA 2023 pada Pemko Pematang Siantar selama 20 hari ke depan.

BACAJUGA


https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ditanya-soal-kualitas-layanan-kanwil-kemenkumham-sumut--pengguna-layanan--saking-nyamannya-jadi-malas-pulang

Dipaparkan Susanti, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemko Pematang Siantar yang ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah pada Pemko Pematang Siantar.

Untuk itu, dr Susanti meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala unit kerja di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk memberikan data laporan dan dokumen pertanggung jawaban keuangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,

"Kepada Bapak Ibu Tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, kami mohon agar memberikan bimbingan dan arahan serta masukan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan normal standar prosedur dan kriteria yang ditetapkan," kata dr Susanti.

Penulis : sip

Penulis
: Sip
Editor
: Putra
Tag:BPKJasaMatatelingaSusanti

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.