Rabu, 29 April 2026 WIB

Waduh, Kok Gak Jalan Laporannya pada Hal Sudah 1 Tahun, Ada Apa dengan Polres Batu Bara?

- Rabu, 09 November 2022 23:38 WIB
Waduh, Kok Gak Jalan Laporannya pada Hal Sudah 1 Tahun, Ada Apa dengan Polres Batu Bara?
Mtc/ist
Aksi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, (25/11/2021)
MATATELINGA, Medan : Warga Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara minta Polres Batu Bara segera meringkus pelaku pengeroyokan anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya.


Hal tersebut dikarenakan hingga kemarin, pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal, peristiwa pengeroyokan menggunakan kayu broti itu sudah dilaporkan orang tua korban RR, berinisial JW ke Polres Batu Bara pada 25 November 2021 lalu.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/669/XI/2021/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 November 2021 lalu.

Baca Juga:Perdagangan 16 Kg Sisik Trenggiling Diungkap Poldasu

"Sudah hampir satu tahun laporan anak saya dianiaya secara bersama-sama itu, tapi sampai sekarang pelakunya belum juga ditangkap," kata orang tua korban RR, Rabu (09/11/2022).

Dia mengeluhkan kinerja Satuan Reskrim Polres Batu Bara, karena sampai saat ini belum juga meringkus para pelaku penganiayaan anaknya yang masih di bawah umur.


Dia meminta polisi segera bertindak. Sebab jika tidak, dikhawatirkan pelaku mengulangi perbuatannya dan membuat keresahan.

Dia mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan anaknya terjadi pada Minggu (20/11/2021) malam, sepulang dari jalan-jalan ke Kuala Tanjung.

[br]

"Ketika mau pulang, anak saya dicegat lalu dipukuli pakai broti oleh si D, B dan A," sebut orang tua korban.

Karena itu, JW berharap Polres Batu Bara segera menangkap pelaku agar anaknya tidak terus dilanda rasa ketakutan.

"Anak saya masih trauma, kasihan dia. Apalagi, kalau pelakunya belum ditangkap, dia semakin takut," lirih orang tua korban RR.
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru