MATATELINGA, Medan : Puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan Sumut mengadakan unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara jalan Imam Bonjol no.5, Medan (8/12/03). Mereka mengajukan tuntutan terhadap dampak pencurian listrik illegal yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Utara,khususnya Kota Medan yang diduga berasal dari penambangan perusahaan bitcoin yang menggunakan pasokan listrik secara illegal.
Frans Sianturi selaku penanggung jawab aksi memaparkan bahwa mereka menemukan banyak pencurian listrik yang mengakibatkan banyak rumah nyaris terbakar di Kota Medan.
"Kami menduga ada oknum - oknum yang nakal yang melakukan hal tersebut. Kami tidak tau mau kemana untuk mengadu,maka kami ke DPRD Sumut untuk menyampaikan aspiraso kami" katanya.
Frans mengkhawatirkan jika hal tersebut berlanjut dan dibiarkan maka potensi kebakaran akan terjadi kebakaran dimana - mana.
"Jadi harapan kami agar PLN bisa bertindak tegas dan jangan pernah takut dan mau kalah kepada siapapun. Dan juga pihak DPRD bisa memanggil dan menindak oknum - oknum yang melakukan pencurian listrik" lanjutnya.
Menurut Frans,pihak mereka mencurigai perusahaan - perusahan yang diduga melakukan pencurian listrik, namun datanya belum didapat secara terperinci.
[br]
"Tuntutan kami adalah mendesak penertiban pencurian oleh server penambang bitcoin illegal yang bisa menimbulkan kebakaran di tengah masyarakat. Yang kedua pihak DPRD Sumut harus menyuarakan aspirasi dengan memanggil PLN dan perusahaan - perusahaan yang diduga melakukan pencurian listrik"
"Kepolisian dan Kejaksaan harus berani mengungkap pelaku pencurian listrik. Karena Indonesia tidak boleh kalah kepada pihak yang telah merugikan masyarakat dan negara akibat pencurian listrik ini. Jika dihitung sudah milyaran kerugian negara yang terjadi dan belum lagi kerugian yang terjadi di masyarakat. Ini yang mau kami suarakan menegakkan keadilan dan agar tidak ada korban - korban selanjutnya ", tegas Frans.
Kelompok pengunjuk rasa diterima oleh Pihak Humas DPRD Sumatera Utara sebab anggota DPRD saat ini sedang melakukan kunjungan kerja. Mereka berjanji akan langsung memberikan informasi tuntutan ke komisi D selaku komisi yang berwenang menangani masalah ini untuk diambil tindakan lanjutan oleh DPRD Sumut.