MATATELINGA, T.Tinggi : Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil menangkap tiga pelaku diduga melakukan pencurian mesin air. Ketiga pelaku ditangkap disebuah rumah diwilayah Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, pada Senin (13/01/2025) kemarin.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/saat-duduk-di-poskamling-kartini-rantauprapat-ompong-diciduk-polisi--ini-kasusnya
Kasus ini bermula dari laporan korban, Eliza Tanjung (35), warga Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Pada pagi hari sekitar pukul 05.30 Wib, korban menyadari mesin air miliknya yang terpasang dikamar mandi telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi untuk ditindaklanjuti.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Sekitar pukul 13.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di rumah salah satu pelaku LZG (30) di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang.