MATATELINGA. Pematangsiantar - Ombudsman RI Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Polres Pematangsiantar dapat meraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang digelar di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).
Kapores Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Siregar SIK MH, mengucapkan Terimakasih kepada jajarannya, atas kerja keras dan pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga:Usut Mafia Tanah di Langkat, Tim Pidsus Kejati Sumut Lakukan Pengecekan Titik Koordinat
Boy juga mengucapkan rasa terimakasih kepada semua Jajaran Polres Siantar dan Mayarakat Pematangsiantar. Dikatakannya, kita akan terus tingkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan teruslah berbuat Baik.
Boy menambahkan, hal ini tentunya menjadi penyemangat buat kami dan jajaran Polres Pematangsiantar untuk terus melayani dengan sepenuh hati dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya bangga dengan capaian ini," pungkas Boy.
Sementara itu, kepala Ombudsman RI perwakilan sumut Abyadi Siregar mengatakan, jika dibandingkan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), sebut Abyadi sesuai hasil survey pada unit layanan kepolisian patut diapresiasi.
[br]
"Kami mengapresiasi Polres Pematangsiantar dapat meraih nilai 83,94, "sebut Abyadi
Lalu, berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, jelas Abyadi, ada 9 Polres jajaran Polda Sumut yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Abyadi Siregar menambahkan, siap memberikan pendampingan bagi Polres yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, pihaknya berharap segara diperbaiki.
"Kita siap memberikan pendampingan bagi Polres dalam perbaikan pelayanan publik, "tandasnya.
[br]
Namun, bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Dan kemudian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih pada kualitas pelayanannya," ucap Abyadi.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil survey kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Tahun 2021, 9 Polres jajaran Polda Sumut berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Ada 9 Polres peraih predikat zona hijau tersebut ialah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang.
Penyerahan hasil survey itu, turut hadir Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolres Pematang Siantar dan Pejabat Utama polda beserta para Kapolres yang menerima Penghargaan. (Mtc/sip)