Berita Sumut

Sidang Perkara Gugatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

putra
matatelinga.com
Hadiri Sidang perdana gugatan lapangan merdeka.
MATATELINGA, Medan ; Hari ini kita baru saja menghadiri sidang perdana terus panggilan dari yang terdaftar di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor 101, dengan adanya didalam gugatan ini mempersoalkan tentang Revitalisasi Lapangan Merdeka kita mau lapangan merdeka ini selamanya lebih terjaga walaupun lapangan merdeka sebagai status budaya nah hari ini kita berjuang lagi sebagai Cangkang budaya situs Proklamasi Nasional, Kamis (22/2/2024) di pengadilan negeri Medan .


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemko-tebingtinggi--pemkab-karo-dan-pt--pln-up3-pematang-siantar-jalin-mou


Disini juga pada saat diruangan persidangan hadir juga dari Kementerian, dari gubernur tidak dapat hadir, hadir juga dari pemko tetapi sayangnya belum dapat menunjukkan surat kuasa jadi hanya surat penugasan saja jadi memang ada juga itikat baik menghadiri menghargai panggilan dari pengadilan negeri Medan, "ujar Redyanto.



"kita belum tau Bergulirnya nanti sampai berapa lama yang jelas gugatan ini kita daftarkan setelah kita memberitahukan secara terbuka terduga agar permintaan kita terhadap lapangan merdeka ini". yang pertama ditetapkan sebagai situs cagar Nasional proklamasi, dan yang kedua agar Revitalisasi itu diberhentikan karena tidak sesuai terhadap objek itu maka lapangan itu bukan lapangan nantinya. Sebelumnya kita sudah berjuang menetapkan lapangan merdeka berdasarkan surat kuasa bertindak atas nama serta mewakilj kepentingan hukum prof.Dr.Usman Pelly, M.A "Ucapnya Redyanto.


[
Penulis
: Ahmad
Editor
: Putra
Tag:sidanglapangamMatatelingaMerdeka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.