Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Seperti nya, Dua Kawanan Maling Ini Lebaran Di Sel

- Selasa, 27 April 2021 21:45 WIB
Seperti nya, Dua Kawanan Maling Ini Lebaran Di Sel
MATATELINGA
Dua kawanan pencuri baterai  Tower Bersama Group (TBG) di kawasan dan III Desa Tuntungan I, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
MATATELINGA. Pancur Batu : Dua kawanan pencuri baterai Tower Bersama Group (TBG) di kawasan dan III Desa Tuntungan I, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang ini seperti nya merayakan lebaran di sel Mapolsek Pancur Batu. Pasal nya kedua nya keburu dibekuk Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancur Batu, tak jauh dari lokasi kejadian, Minggu (25/04/2021) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Dari keduanya ditemukan 1 buah Baterai merk LEOCH* *LPF12-200(12V,200AH) warna putih.


Baca Juga:Akali Proses Rapid Tes Anti Gen di KNIA, 5 Orang Diamankan Krimsus Poldasu

Untuk pengusutan lebih lanjut kedua tersangka masing-masing, "IDN" (30) warga Jl. Jamin Ginting Km 8 GG Gembira, Kec. Medan Johor, Kota Medan, "RYH" (28) warga Jl. Satria, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diperoleh Matatelinga.com di Polsek Pancur Batu menyebutkan, penangkapan tersebut setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari perwakilan PT. TBG atas nama Muhammad Chusen (53) warga Desa Tuntungan I Dsn III, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Sedang sesuai Laporan polisi No :LP/126/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU, pada Minggu 25 April 2021.

[br]

Pelapor menyebutkan bahwa di lokasi tempatnya bekerja telah terjadi aksi pencurian. Kawanan penjahat berhasil menggasak 2 buah baterai milik PT. TBG .


Mendapat laporan tersebut, tanpa basa basi, unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 02.00 WIB, petugas pun melihat keberadaan kedua tersangka yang sedang beraksi.

[br]

Polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus keduanya. Lalu, bersama barang bukti, kedua kawanan maling ini diboyong ke mako.


Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Amir Sitepu, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi PT. TBG kawasan dan III Desa Tuntungan I. "Mereka (kedua tersangka) kita tangkap berdasarkan laporan dari Muhammad Chusen selaku perwakilan dari pihak tower. Saat ini kedua nya dalam pemeriksaan kita," ujar Iptu Amir.(Mtc/edi)
Editor
: Rizky
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru