MATATELINGA, Sergai :Pengedar sabu Riki Andiar (36) warga Desa Jampul Kecamatan perbaungan di Gulung Polisi Satres Narkoba polres sergai saat di geledah di dapatkan di saku /kantong celana di temukan narkotika jenis sabu,pelaku tak berkutik langsung di giring ke polres sergai
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi pada wartawan mengatakan,
menindak lanjuti informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual/beli narkotika jenis shabu di Dusun III Desa Jambur Pulau Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai
BACAJUGA
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang tindak tanduk pelaku yang telah merasahkan warga dan hal tersebut selanjutnya team melakukan pengintaian dengan menyusuri TKP, pada saat dilakukan pengintaian ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan
Selanjutnya petugas menghentikan dan melakukan penggeledahan badan, pada saat diamankan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu dari kantong celana sebelah kanan dengan berat brutto 3,17 gram
Hasil interogasi tersangka bernama RIKI ANDIAR mengaku memiliki Narkoba jenis sabu untuk dijual dan memperolehnya dgn cara membelinya dari seorang yang berinisial J yang beralamat di Tembung.
Berdasarkan pengakuan tersangka tersebut maka dilakukan pengembangan guna mencari dan menangkap J, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dan dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Sergai guna proses sidik lebih lanjut.(mtc/buyung nst)
Teks Foto