Berita Sumut

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan Bandar Sabu-Sabu Diduga Jaringan Lapas Kotapinang

rizky
Yasmir/matatelinga.com
Diduga bandar narkoba jenis sabu, tersangka AON alias DK, jaringan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Kotapinang, Selasa (07/02/2023)
MATATELINGA, Kotapinang : Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, amankan bandar sabu-sabu diduga jaringan Lembaga Pemaayarakatan Kelas III Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.



Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (07/02/2023), Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP H Catur Sungkowo, melalui Kasat Res Narkoba, AKP ER Ginting membenarkan penangkapan terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.


"Iya pak, ada ditangkap", ujarnya via pesan singkat di aplikasi WhatsApp kepada wartawan.


Baca Juga:Aplikasi SIDUTA Masuk Nominasi PPD 2023, Bobby Nasution: Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Ginting menjelaskan, penangkapan berawal dari keterangan masyarakat, terkait sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang.


Menurut dia, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi adanya transaksi narkoba di daerah itu.



Selanjutnya, kata dia, kita perintahkan Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Ipda CH Suhartono, melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan diketahui, benar sering terjadi transaksi narkoba dilakukan tersangka AON alias DK.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Rizky
Tag:kotapinangMatatelingaPolres Labuhanbatu SelatanTerkinibandar sabu-sabusabu sabusabu-sabu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.