Berita Sumut

Respon Surat Edaran Menteri Agama, Politisi PKS Sumut Gelar Lomba Adzan

rizky
dyk.p/matatelinga.com
Ketus Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto
MATATELINGA. Binjai - Dibalut momen penyambutan Israj Mi'raj dan bulan suci Ramadhan, Politisi PKS Provinsi Sumatera Utara gelar perlombaan adzan di dapilnya, yakni Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.



Pernyataan tersebutdikatakan Hendro Susanto dalam keterangan tertulisnya di Medan, Sabtu (26/02/2022).


"Kita akan buat kompetisi lantunan adzan dan hafalan ayat pendek," katanya


Baca Juga:Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Brimob Polda Sumut Laksanakan Patroli di Malam Hari

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut juga sebagai respon terhadap surat edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Yakut Choulil Qoumas tentang aturan volume suara adzan di Masjid.


"Menag beralasan umat agama diluar Islam merasa terganggu lantaran suara adzan, sekarang kita buktikan bahwa tidak ada umat beragama lain yang menentang suara adzan," tegasnya.




Ketua komisi 'A' DPRD Sumut itu menganggap, kebijakan yang dikeluarkan Yakut berpotensi perkeruh toleransi antar umat beragama yang selama ini selalu rukun.


"Aturan itu cuma buat perkeruh situasi, selama ini semua umat beragama saling menghargai satu dengan yang lain," pungkas dia.


Penulis
: dyk.p
Editor
: Rizky
Tag:Aturan Volume AdzanDPRD SumutHendro SusantoLomba AdzanMatatelingaPolitisi PKSTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.