MATATELINGA, Rantauprapat : Dianggap meresahkan warga, khususnya pedagang dan pembeli di Pasarlama, Lurah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Zailani Nasution SE, bersama Bhabinkamtibmas, Aipda Mardiani dan Bhabinsa, Serka Syahwanto, mengamankan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu, Selasa (12/12/2023) siang.
Lurah bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, merespon pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan pedagang, terkait adanya ODGJ berjenis kelamin wanita, yang meresahkan tidak saja pedagang, tetapi juga pembeli.
"ODGJ ini, selain melontarkan kata-kata tidak pantas. Tetapi dia juga mau melempari orang disekitarnya dengan batu", ucap Lurah Rantauprapat.
Atas dasar dumas itu, lanjutnya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, untuk merespon dumas tersebut. Dengan cara membawa yang bersangkutan ke RSUD Labuhanbatu. Agar ODGJ ini bisa mendapatkan perawatan medis.