MATATELINGA, Labuhanbatu :;Apes benar nasib terduga pelaku jambret aksinya berhasil digagalkan personel Provost Kodim 0209/LB di depan Masjid Baitul Hikmah Makodim 0209/LB, tepatnya di jalan Pramuka Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/8/2023) sekira pukul 07.20 Wib.
Berkat kecekatan personel Provost Kodim 0209/LB. Terduga pelaku dapat diamankan berikut barang bukti yang dijambretnya berupa satu buah dompet warna hitam berisikan kartu identitas dan uang.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/tiga-maling-besi-diamankan-tim-patroli-perintis
Adapun personel Provost Kodim 0209/LB yang berhasil mengamankan terduga pelaku jambret yaitu Serda Tommy Irawan dan Kopda Rizky Priandi.
Pasca mengamankan pelaku, Personel Provost Kodim 0209/LB mendampingi korban melaporkan kejadian yang menimpanya, sekaligus menyerahkan terduga pelaku jambret ke Polres Labuhanbatu.
Menurut keterangan korban, saat dikonfirmasi utamanews di Mapolres Labuhanbatu mengatakan bahwa saat itu korban sedang duduk dipijakan kaki sepeda motor beat yang dikendarainya.
Korban sebelumnya hendak memperbaiki handphonenya yang rusak di ponsel dekat stasiun kereta api (KA), karena toko ponsel masih tutup, lalu korban menunggu di depan Masjid Baitul Hikmah Makodim 0209/LB.