MATATELINGA, Madina : Maraknya penambangan emas di Madina secara liar memantik respon publik.
Polda Sumatera Utara bersama Jajarannya diawal tahun 2025 ini terus melakukan berbagai tindakan tegas terhadap aktivitas illegal diwilayah hukummnya tak terkecuali penambangan emas tanpa ijin yang marak dilakukan diberbagai daerah.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Ekonomi/dolar-mempertahankan-kenaikan-terhadap-yen--stabil-menjelang-pelantikan-trump
Salah satunya adalah wilayah hukum Polres Mandailing Natal yang telah beberapa kali menindak aktifitas illegal tersebut, dan kembali baru-baru ini pada Jumat (17/1/2025) kembali Polres Mandailing Natal melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., dan melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya, Kapolres Madina menekankan pentingnya penindakan ini untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.