MATATELINGA, Medan: Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil alih proses penyidikan kasus suntik vaksin kosong di SD Wahidin, Medan. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal pengambilalihan kasus yang diduga melibatkan seorang oknum dokter dan perawat ini.
" Proses penyidikannya ditarik ke Polda," sebut Hadi, Senin (24/1).
Kasus ini nantinya kata Hadi akan ditangani oleh penyidik dari Ditkrimum dan Ditkrimsus Polda Sumut.
"Ditreksrimum dan Krimsus yang akan mendalami lebih jauh,"bebernya.
Hadi juga menyampaikan sudah 13 orang saksi yang diperiksa terkait kasus vaksin kosong ini. Empat di antaranya merupakan korban.
"Empat di antaranya adalah 2 orang tua korban dan dua anak yang diduga menjadi korban," sebut Hadi.
"Jadi yang kemarin itu ada satu orang (korban). Sekarang hasil pengembangan penyidik ada 4 orang yang diduga menjadi korban, dua orang yang disuntik anaknya, dan dua orang orang tua yang memvideokan," pungkas Hadi. (mtc/ism)