Berita Sumut

Polda Sumut akan Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Dugaan Penggelapan di Samsat Samosir

putra
Matatelinga.com
Penyidik melengkapi berkas perkara dugaan penggelapan pajak di Samosir

"Untuk tersangka sementara Acong. Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana," terangnya.

Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar terendus.

Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Untuk melakukan kejahatan itu dia diduga bekerjasama dengan Acong dan tiga pegawai honorer lainnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Berkas PerkaraMatatelingapenggelapanPolda sumutTersangka Dugaanakan Limpahkandi Samsat Samosir

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.