Berita Sumut

Operasi Kilat, Tersangka Ditangkap, Sabu dan Ganja Diamankan

Administrator
Matatelinga.com
tersangka saat diamankan petugas
MATATELINGA, Simalungun: Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu dan ganja pada Selasa (22/10/2024) pukul 22.00 WIB.


Tersangka yang diamankan adalah Misnan alias Kibun (51 tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di rumah milik Misnan.

BACA JUGA:Bawa Sabu Ke Tebing, Pria Asal Simalungun Ketangkap


"Menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/10/2024).


Pada Selasa malam, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H, bersama personil lainnya melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.


"Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa di dalam rumah," jelas AKP Verry Purba.

Tersangka yang diamankan mengaku bernama Misnan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga berhubungan dengan narkoba.

Penulis
: Josua
Editor
: Amrizal
Tag:matatelinga.commatatelinga comnarkobaOperasi KilatPolres Simalungunsabu dan ganjaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.