MATATELINGA,Medan : Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis minta Camat Medan Kota segera mengevaluasi kembali penetapan Kepilng 2 Lurah Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota. Sebab penetapan oknun Kepling yang ternyata bukan warga setempat dan terbukti telah menimbulkan riak riak masalah di tengah masyarakat.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/komisi-1-dprd-medan-soroti-mekanisme-seleksi-pengangkatan-kepling-di-medan-kota
Hal itu ditegaskan Reza Pahlevi Lubis saat melakukan RDP Komisi I DPRD Medan dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Medan Kota.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, , Wakil Ketua Komisi 1 Muslim, anggota Komisi Andreas Pandapotan Purba dan Syaiful Ramdhan. Camat Medan Kota dan Lurah se Kecamatan Medan Kota.
Disampaikan Reza, pihaknya menerima pengaduan warga Lingkungan 2 Pusat Pasar bahwa Kepling mereka bukan warga setempat melainkan dari luar. Atas dasar itu kata Reza telah menimbulkan masalah dan penolakan dari masyarakat.