Berita Sumut

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar : Sesuai Gelar Perkara, Kasus Ibu D Munthe Dihentikan

putra
Matatelinga.com
Personil Polres Tanah Karo Saat Mengantar Surat Penghentian Penyidikan Pemeriksaan kepada Dahlia Beru Munthe 

MATATELINGA, Karo : Rasa senang dan bahagia menyelimuti Dahlia Beru Ginting Munthe. Kasus wanita yang telah ditetapkan oleh Polres Karo, Sumatera Utara beberapa hari yang lalu sebagai tersangka yang diduga melalukan pengerusakan lahan di Siosar ahirnya sudah di-SP3-kan oleh polisi. Dahlia sebelumnya diadukan oleh PT Bibit Unggul Karobiotek (PT BUK) terkait konflik lahan.

Keluarnya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) atas nama tersangka Dahlia Beru Ginting Munthe tersebut, berkat doa dari keluarga dan adanya campur tangan oleh Anggota DPR RI, Dr Hinca IP Panjaitan XIII, SH, MH, ACCS. Warga pun menjuluki anggota dewan dari Fraksi Demokrat itu “manusia berhati Emas.

Hinca Pandjaitan mengatakan, usai memenuhi janjinya menemui masyarakat Desa Sukamaju, Kec. Tiga Panah, Kab. Karo, Jumat kemaren , dia pun berkunjung ke rumah Dahlia Beru Munthe di Kota Kabanjahe, Kab. Karo .

Kepada Hinca Pandjaitan, Dahlia Beru Munthe mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karo dengan sangkaan perusakan lahan yang diklaim PT BUK masuk dalam Hak Guna Usahanya (HGU).

Padahal, jauh sebelum PT BUK datang ke Puncak 2000 Siosar, Desa Sukamaju, kakak kandung Dahlia Beru Munthe sudah memiliki lahan di sana. Bahkan, lahan kakak kandung Dahlia telah memiliki SK Camat yang terbit sekitar tahun 1980. Sementara HGU PT BUK terbit pada 1997.

Namun, dengan “kekuatan” dan “kekuasaan” yang dimilikinya, PT BUK tetap berusaha menguasai lahan tersebut. Konflik dengan masyarakat pun pecah. Sejumlah oknum preman bersenjata tajam datang merusak tanaman, pagar dan gubuk-gubuk milik masyarakat. Semuanya diratakan dengan tanah.

Dahlia Beru Munthe hanya salah satu korban dari sekian banyak masyarakat, termasuk warga Desa Sukamaju. Dahlia bukannya tak berjuang atas lahan dan status tersangka yang disandangnya. Semua jalan telah ditempuh. Tapi semuanya gagal. Penderitaannya bertambah. Tekanan yang melanda dirinya membuatnya terserang stroke.

Dia pun pasrah dan lebih banyak berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rupanya Tuhan tidak diam. Doa wanita yang “teraniaya” ini dijawab Tuhan. Tangan Tuhan mulai bekerja melalui Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan.

“Sejak ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polres Karo, Dahlia Beru Munthe pun menderita stroke. Begitulah hebatnya tekanan yang diterima ibu itu. Walaupun begitu, ibu tersebut tetap datang menggunakan kursi roda ke Mapolres Karo guna diperiksa terkait laporan PT BUK,” ungkap Hinca Pandjaitan.

Melihat penderitaan dan kondisi Dahlia Beru Munthe di atas kursi roda, Hinca Pandjaitan yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat ini pun merasa iba. Lalu dia pun menelepon pimpinan di Polres Tanah Karo. Politisi kelahiran Kab. Asahan, Sumatera Utara itu meminta penyidik agar melakukan gelar perkara malam itu juga.

Hasilnya, Senin (05/12/2022) Polres Karo menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Perkara (SP3) atas nama tersangka Dahlia Beru Munthe. Surat SP3 tersebut diberikan petugas Polres Karo langsung ke rumah Dahlia Beru Munthe di Kabanjahe, Kab. Karo.

“Terima kasih Pak Hinca Pandjaitan. Saya yakin bapak adalah utusan Tuhan untuk menolong masyarakat yang teraniaya. Bapak memang luar biasa. Jarang sekali ada anggota dewan seperti Pak Hinca ini. Kalau boleh saya berkata Pak Hinca ini sosok manusia “berhati emas”. Wakil rakyat seperti inilah yang selama ini diidam-idamkan masyarakat,” ujar Dahlia Beru Munthe penuh haru. Butiran air mata bahagia pun mengalir deras di kedua pelupuk matanya.

Ketika di konfirmasi wartawan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui pesan Whatsappnya pada hari Selasa 06/12/2022 terkait penghentian kasus perkara yang menimpa ibu Dahlia be Ginting Munthe terkait dugaan pengerusakan lahan di Puncak 2000 [ Siosar ] mengatakan, menurut gelar perkara, kasus tersebut sudah di SP 3 karena bukti kurang cukup ," ucap Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.[ Surbakti ]

Penulis
: Surbakti
Editor
: Putra
Tag:AKBP Ronny NicolasD MuntheDihentikanKapolres Tanah KaroKasus IbuPerkaraSesuai GelarSidabutar

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.