MATATELIMGA,Asahan- Tempat hiburan malam seperti halnya Karaoke , Discotik yang nota bene rawan akan kemaksiatan, apakah diperbolehkan membuka kegiatan usahanya selama bulan Ramadhan 1443 H ini ?,
Ungkapan tersebut terlontar dari warga masyarakat yang bermukim di komplek perumahan yang tidak jauh dari arena hiburan malam karaoke "K" yang berada di pinggir Jalinsum jalan A.Yani kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan, Selama Malam (05/04/2022)
Keterangan Franky (38) warga Medan yang saat ini bermukim di komplek perumahan yang tidak jauh dari lokasi karaoke tersebut mengatakan kegiatan hiburan malam karaoke tersebut masih beroperasi meskipun ini dalam suasana bulan suci Ramadhan 1443 H, ujarnya.
Franky dan beberapa rekannya juga mengatakan Asahan yang dikenal dengan visinya yang Religius itu yang mana, terbukti masih dalam suasana Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kekhusukan masyarakat yang sebagian besar ummat muslim dengan menjalan ibadah Taraweh, Tadarus dan lain sebagainya, ini malah malah sebaliknya.
[br]
Franky juga mengatakan benar kalau di kota lain seperti Jakarta misalnyaDisparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2022, yangisinya tentang waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
Namun itu Khan di Jakarta dan apakah cocok dengan di Kabupaten Asahan terlebih lagi di kota Kisaran ini.
Seharusnya Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Olah Raga dan Pariwisata dapat melakukan tindakan tegas terkait dengan bukanya kegiatan hiburan malam tersebut, sayang salah satu visi andalan kabupaten Asahan yang tercantum kata "Religius" tersebut di kotori dengan hal hal yang berbau kemaksiatan.
Dan bila mungkin Bupati Asahan untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha yang telah menciderai visi Asahan dimaksud, ungkapnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Olah Raga dan Pariwisata Witoyo saat melalui dikonfirmasi selularnya pada Selasa 05 April 2022'sekira pukul 22.15 Wib tidak dapat tersambung. (dieks)