Penasehat hukum korban, Azhari Daulay, SH saat dikonfirmasi awak media ini di kantornya, Jl. DR Pinayungan DLT kota Padangsidimpuan, Rabu (03/04-24) menjelaskan bahwa benar terkait kasus penganiayaan yang sudah berjalan hampir tiga tahun itu si korban belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, padahal kasus yang dialami korban penganiayaan dengan cara dipukul menggunakan kayu oleh terduga pelaku bernama Zainal Arifin Sinaga alias Ucok Domba bukanlah kasus yang sulit untuk dituntaskan, tentu hal ini menjadi janggal sehingga sangat patut jika pihak keluarga korban menilai oknum penyidik yang menangani perkara ini disinyalir ada ‘main mata’ dengan pihak pelaku.