Berita Sumut

Hampir 3 Tahun Korban Penganiayaan di Labura Tak Dapat Kepastian Hukum, Keluarga Korban Cari Keadilan Lapor Presiden dan Kapolri

putra
Matatelinga.com
MATATELINGA, Labuhanbatu :Parah! Sudah hampir 3 tahun lamanya korban kasus penganiayaan di Desa Pinang Lombang, Kec. NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2021 lalu tidak jelas dan tidak berujung.


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kedai-kopi-kabarnya-berubah-lokasi-judi-ketangkasan-di-asia-mega-mas


Keluarga dari pihak korban (Edi Munthe) yang telah melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara dengan nomor: LP/B/2108/XI/2021/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDASUMUT tanggal 02 November 2021, merasa tidak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, sehingga keluarga korban melalui Penasehat Hukumnya melaporkan kasus ini ke Presiden, Kapolri, Komnas HAM dan Kompolnas serta beberapa instansi yang berwenang dengan tujuan agar korban mendapatkan keadilan sebagaimana dengan ketentuan perundangan-undangan.



Penasehat hukum korban, Azhari Daulay, SH saat dikonfirmasi awak media ini di kantornya, Jl. DR Pinayungan DLT kota Padangsidimpuan, Rabu (03/04-24) menjelaskan bahwa benar terkait kasus penganiayaan yang sudah berjalan hampir tiga tahun itu si korban belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, padahal kasus yang dialami korban penganiayaan dengan cara dipukul menggunakan kayu oleh terduga pelaku bernama Zainal Arifin Sinaga alias Ucok Domba bukanlah kasus yang sulit untuk dituntaskan, tentu hal ini menjadi janggal sehingga sangat patut jika pihak keluarga korban menilai oknum penyidik yang menangani perkara ini disinyalir ada ‘main mata’ dengan pihak pelaku.


Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:korbanLaporMatatelingaPolisi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.