Berita Sumut

Edy Rahmayadi Ikuti Rapat Bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

rizky
james/matatelinga.com
Edy Rahmayadi mengikuti rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat mengadakan kunjungan kerja menyerap aspirasi para kepala daerah se-Sumut, Senin (15/11/2021)
MATATELINGA. Medan - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat mengadakan kunjungan kerja menyerap aspirasi para kepala daerah se-Sumut terkait RUU HKPD di Hotel Santika, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (15/11/2021).



Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyampaikan DBH Sumber Daya Alam lainnya akan ditampung pada RUU HKPD. Ia menyoroti DBH sawit kepada daerah penghasil sawit yang dianggapnya tidak adil.


Usulan DBH sawit bagi daerah penghasil telah lama disampaikan. Bahkan sudah sejak Ia menjabat Direktur Utama PT Bank Sumut beberapa tahun lalu. “Belum adil, dimana produksi sawit banyak, tapi jalannya hancur, kita tahu truk pengangkut sawit bisa puluhan ton, belum lagi dampak pada lingkungan,” kata Gus Irawan.


Baca Juga:Bobby Nasution Upayakan Tingkatkan Mutu Pendidikan Kota Medan

Mengenai RUU HKPD, saat ini prosesnya sudah panjang dan hampir final. Gus Irawan memaparkan, prosesnya sudah melalui pembahasan banyak pihak mulai dari Menkeu, Bappenas, Mendagri. Namun, sebelum ditetapkan, pihaknya merasa harus meminta usulan dan masukan dari daerah. Karena itu, Ia mengundang Gubernur hingga bupati dan walikota untuk memberi masukan dan aspirasi mengenai RUU tersebut.


RUU HKPD mengatur berbagai hal mengenai hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya tentang dana transfer ke daerah. RUU HKPD bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya nasional yang efisien dan efektif. Serta dapat menciptakan alokasi anggaran yang berasaskan keadilan.



Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI diantaranya Hidayatullah, Marsiaman Saragih, Marinus Gea dan lainnya. Serta Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, bupati dan walikota se Sumut yang hadir.


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dapat mengakomodir tentang pengaturan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang adil bagi daerah.


Penulis
: James
Editor
: Rizky
Tag:Edy Rahmayadi Ikuti Rapat Bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.