matatelinga
Dua pria dewas yang menjadi pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel online bersama barang bukti saat berada di Mako Satreskrim Mapolres Tebingtinggi.
MATATELINGA ,Tebingtinggi:Satuan Reserse Kriminal Mapolres Tebingtinggi kembali berhasil mengamankan dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam perjudian jenis togel online di Kampung Durian Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi pada Senin malam (17/02/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktifitas perjudian dilokasi tersebut yang sudah meresahkan.
BACA JUGA:
Diduga Mencuri Kabel, Suhermanto Ditemukan Tewas di Bawah Tower Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal Sat Reskrim lalu melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan dua pria dewasa sedang bermain judi jenis togel online dengan menggunakan handphone.
Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial WS (37) yang merupakan warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai dan AA (42), warga Mandailing Kota Tebingtinggi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kanit Pidum Ipda J.F. Sormin, S.H, pada Rabu (19/02/2025) yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan tepat didepan sebuah rumah.
Dari pemeriksaan di TKP, petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa dua unit handphone pelaku yang masih menampilkan aplikasi togel online.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju