Berita Sumut

DPRD Medan Minta Masyarakat Lebih Tingkatkan Kesadaran Prokes

rizky
Mtc/ist
Kantor DPRD Kota Medan
MATATELINGA. Medan - Masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Mengingat telah tiga minggu lebih usai keluarnya Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Non Jawa Bali, Kota Medan hingga kini masih berstatus Level 3 PPKM.



“Sejauh ini Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Namun masyarakat kita masih menganggap remeh, sehingga kasus penyebaran Covid-19 masih terus ada,” kata Anggota DPRD Medan Surianto SH, Kamis (10/03/2022) sore.


Dikatakannya, bahwa sejauh ini Pemerintah bersama TNI-Polri dan instansi terkait lainnya juga masih terus melakukan razia PPKM.


Baca Juga:KPK Apresiasi Datun Kejati Sumut Selamatkan Keuangan Daerah Rp 715 Miliar Lebih

“Untuk itu masyarakat harus mendukung pemerintah dengan taat Prokes dan peraturan yang ada. Jika semua berjalan dengan baik, tentu Kota Medan bisa menghambat laju penyebaran dan menurunkan status PPKM saat ini,” terang pria yang akrab disapa Butong ini.


Dijelaskannya, bahwa vaksinasi merupakan kunci dalam menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk segera mengikuti vaksinasi yang digelar pemerintah maupun instansi lainnya.



“Intinya masyarakat harus pro aktif. Percuma juga kalau pemerintah terus menggalakkan razia PPKM tapi kesadaran masyarakat juga kurang. Tentunya semua harus beriringan agar Covid-19 bisa ditekan laju penyebarannya,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Medan ini.


Penulis
: Amrizal
Editor
: Rizky
Tag:DPRD Medan Minta Masyarakat Lebih Tingkatkan Kesadaran ProkesMatatelingaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.