Berita Sumut

Tersangka Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Dibedil Saat Melawan Polisi

Faeza
mtc/ben
Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil membengkuk satu dari 4 pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku berinisial SR (28) warga jalan DI.Panjaitan Lorong jama jama RT.28/RW10 desa Pelaju kecamatan Pelaju Ulu Kabupaten Sebr
MATATELINGA, Asahan: Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Asahan berhasil membengkuk satu dari 4 pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku berinisial SR (28) warga jalan DI.Panjaitan Lorong jama jama RT.28/RW10 desa Pelaju kecamatan Pelaju Ulu Kabupaten Sebrang Ulu II Propinsi Sumatera Selatan terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan.


" Komplotan tersangka pada Senin (24/9/2018) lalu telah melakukan serangkaian aksi kejahatan terhadap korban Amirullah (45) warga jalan Bhakti gang Rahmad kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat Asahan, saat hendak memperbaiki ban mobil Terios warna Putih BK.1127 VB yang mengalami bocor ban di bengkel Sumber hidup jalan A.Yani Kisaran sekira pukul 11.30 WIB," ucap Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna atmaja ,SIK kepada Matatelinga.com , Jum'at (5/10/2018).


Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK mengatakan selama sebelas  hari pasca aksi kejahatan yang dilakukan tersangka , kami melakukan lidik dan pengejaran,dan pada Rabu (3/10/2018) kami dapat mengendus keberadaan tersangka saat berada di kamar nomor 102 hotel  Sumatera Medan.


"kami dibantu oleh tim unit 2 Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Sumatera Utara akhirnya dapat membekuk satu tersangka dari empat tersangka, atas nama tersangka Sahrul Romadon (28) warga jalan DI.Panjaitan Lorong jama jama RT.28/RW10 desa Pelaju kecamatan Pelaju Ulu Kabupaten Sebrang Ulu II Propinsi Sumatera Selatan,"sebutnya.


Dari hasil introgasi terhadap tersangka tersebut, diakui komplotan penjahat ini merupakan komplotan penjahat antar Propinsi asal Palembang Sumatera Selatan, yang akan kembali melakukan serangkaian aksi kejahatan baik di wilayah Asahan maupun sepanjang Jalinsum hingga Medan.


Sementara terhadap rekan tersangka yang belum berhasil dibekuk diantaranya "Iy"(29) warga jalan DI Panjaitan  Sebrang Hulu II Palembang bertindak sebagai eksekutor, "An" (30) warga palembang bertindak sebagai supir, "Jhn" (40) warga jalan Sentosa palembang bertindak sebagai otak dari aksi kejahatan tersebut, ketiga tersangka saat ini masih dalam perburuan kami.


Pengakuan tersangka Sahrul Romadon , komplotan mereka sudah sering melakuan aksi kejahatan di Jalinsum ini dani Riau berhasil menggasak harta korbannya sebesar Rp.20 juta, Lima Puluh Batu Bara aksinya gagal, Kota Pinang aksi kejahatannya berhasil namun tidak mendapatkan uang , Jambi dan Pekan baru  gagal.


"Tersangka Sahrul Romadon saat dilakukan pengembangan kasus sempat melakukan upya perlawan serta berusaha untuk melepaskan diri dari cengkeraman aparat penegak hukum, dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kami telah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, selanjutnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang diarahkan pada kedua betis kaki tersangka,"pungkasnya.(mtc/ben)

Penulis
: benawi
Editor
: faeza
Tag:perampokan pecah kaca mobilPolres Asahan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.