MATATELINGA, Medan: Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diminta meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho ketika menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/2) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.
Birokrasi saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Masyarakat menuntut negara untuk hadir memberikan layanan yang terbaik, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi ASN dan perangkat daerah Provinsi Sumut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya.
“Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan SAKIP oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi, efektif, ekonomis dan produktif melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai sasaran pembangunan nasional.