Berita Sumut

Polisi Dituding Tembak Pelaku Geng Motor Bak teroris, Ini Klarifikasi Kabid Humas Polda Sumut

Faeza
Mtc/ist
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
MATATELINGA, Medan: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membantah tuduhan Sitahurmata Simanjuntak, orang tua dari dua pelaku geng motorn yangmenuding oknum polisi Polsek Medan Helvetia menembak Fernando dan Daniel tanpa sebab. Keduanya merupakan pelaku geng motor yang merusak rumah warga pada 23 Maret 2019, di jalan Pembangunan, kelurahan Tanjung Gusta, Medan.


Dimana, atas aksi puluhan genk motor tersebut, satu warga mengalami luka berat pendarahan di otak akibat dianiaya oleh puluhan pelaku, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.


"Tuduhan Sitahurmata dalam video tersebut tidak mendasar. Polisi mempunyai SOP dalam menjalankan tugas," katanya, Rabu (13/5/2020) Sumatera Utara.


Tatan menjelaskan, Fernando dan Daniel merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO), atas Laporan Polisi Nomor : LP/203/III/2019/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada 24 Maret 2019 lalu.


Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Jhonathan Roi Putra yang juga anggota geng motor, terlibat dalam kejahatan tersebut. "Jadi mereka mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas," ungkap Tatan.


Aksi puluhan geng motor yang merusak rumah warga dan menganiaya korban pun sempat viral di media sosial dan media mainstream. 


Pada 24 Maret 2019 lalu, 5 pelaku berhasil ditangkap polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Jadi kini sudah 8 pelaku yang ditangkap," ujar Kabid Humas.


Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan baju kemeja bertuliskan geng Esto.


Sebelumnya, beredar video berdurasi 3,45 menit di media sosial. Dimana seorang wanita bernama Sitahurmata Simanjuntak menuding oknum polisi Polsek Medan Helvetia melakukan penembakan terhadap kedua anaknya dibagian kaki.


Tatan menjelaskan, Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok geng motor, geng kereta segala macam geng termasuk para pelaku kejahatan jalanan. Dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan kelompok geng motor atau para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. (mtc/rel)

Penulis
: Ismail
Editor
: Faeza
Tag:kabid humaskombes tatan dirsan atmajaPolda sumutvideo viral

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.