Berita Sumut

Parlaungan Simangunsong ST Jabat Ketua Komisi D DPRD Medan

Administrator
Google
MATATELINGA,  Medan:  Parlaungan Simangunsong ST dari Fraksi Demokrat DPRD Medan ditetapkan menjabat Ketua Komisi D DPRD Medan periode 2017-2018. Penetapan ini sekaligus menggantikan Ketua sebelumnya Sahat Simbolon melalui rapat komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan selaku kordinator komisi D Burhanuddin Sitepu di ruang komisi, Senin (20/11/2017).

Selain menentukan Ketua Komisi D juga menetapkan Wakil Ketua Drs Maruli Tua Tarigan dan Sekretaris H Salman Alfarisi.



Usai pemilihan, Ketua Parlaungan Simangunsong menyampaikan akan bekerja menyahuti pengaduan masyarakat. Parlaungan akan tetap melakukan kerja dengan kebersamaan sesama anggota melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislatif.

Untuk jangka pendek, menurut Parlaungan komisi akan melakukan kinerja evaluasi ke SKPD konterpart komisi D dan meneruskan tugas Komisi yang tertunda. "Tujuannya untuk memaksimalkan pengawasan dan peningkatan PAD,"ujar Parlaungan.

Adapun anggota Komisi D DPRD Medan yakni Drs Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P), H Ilhamsyah (Golkar), Sahat Simbolon, Drs Godfried (Gerindra), Ahmad Arif, Ibnu Ubayd Dilla (PAN), Abdul Rani (PPP), Landen Marbun (Hanura).



Sebagaimana diketahui Komisi D membidangi Dinas PU, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Perhubungan, Perikanan & Pertanian, Bappeda, Dinas Pertamanan & Kebersihan, P2K, Pelayanan Perizinan Terpadu.


(Mtc/rel)

Penulis
: Amr/rel
Editor
: Amrizal
Tag:DPRD MedanKomisis DPRD MedanMataMatatelingaRapat Komisi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.