Berita Sumut

PNS Kodam I/BB Terima Sosialisasi Penggunaan Seragam Kemhan

Faeza
Mtc/ist
Sebanyak 750 PNS TNI terdiri dari Staf Umum Kodam I/BB, Balakdam I/BB, Korem 022/PT, Rindam I/BB serta dari jajaran TNI AL dan TNI AU di wilayah Kota Medan, Kamis (8/8/2019), menerima sosialisasi Permenhan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tatacara Penggunaan
MATATELINGA, Medan: Sebanyak 750 PNS TNI terdiri dari Staf Umum Kodam I/BB, Balakdam I/BB, Korem 022/PT, Rindam I/BB serta dari jajaran TNI AL dan TNI AU di wilayah Kota Medan, Kamis (8/8/2019), menerima sosialisasi Permenhan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Tatacara Penggunaan Seragam Kementerian Pertahanan (Kemhan). 


Sosialisasi yang digelar di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Jln Gatot Subroto Km 7,5 Medan itu dibuka oleh Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah diwakili Aspers Kasdam I/BB, Kolonel Inf Djonne Ricky Lumintang, SSos.     

[adx]



Dalam sambutan tertulis Pangdam I/BB yang dibacakan Aspers Kasdam I/BB, terlebih dulu disampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangga karena mendapat kehormatan atas kunjungan Ketua Korpri Unit TNI AD, drg Nora Tristyana, MARS sebagai Ketua Tim Sosialisasi Permenhan No.18 Tahun 2018.  


Baca Juga: Askot PSSI Diharapkan Bawa Perubahan Sepakbola Kota Medan


"Semoga sosialisasi yang disampaikan kepada PNS jajaran Kodam I/BB, TNI AL dan TNI AU di wilayah Medan  ini dapat segera direalisasikan ke depannya demi menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional," ucap Pangdam I/BB.  



[adx]





Pangdam I/BB berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para peserta akan lebih mengetahui dan memahami, sehingga ke depannya dapat mengenakan pakaian dinas sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 


Sementara, drg Nora Tristyana, MARS menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang standar seragam dinas PNS yang akan menjadi acuan para pegawai dalam mengenakan pakaian seragam dinas. 



[adx]





"Hal ini sangat penting untuk dilakukan demi keseragaman pegawai dalam mengenakan pakaian dinas," kata drg Nora. 

Dijelaskannya, sosialisasi Permenhan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan dengan jenis-jenis pakaian seragam Kemhan, yakni khusus yang digunakan PNS Kemhan. 


Antara lain: 

1. Pakaian Dinas Upacara (PDU) I PNS Kemenhan

2. Pakaian Dinas Upacara (PDU) IV PNS Kemenhan

3. Pakaian Seragam Pegawai Negeri Sipil (PS PNS) Kemenhan

4. Pakaian Seragam Batik (PSB) Korpri

5. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) PNS.



[adx]





PDU I digunakan pada saat hari ulang tahun TNI, serah terima jabatan, purna tugas, ziarah, dan sesuai kebutuhan. Sedangkan PDU IV PNS Kemenhan digunakan pada hari ulang tahun satuan dan sesuai kebutuhan.


Turut hadir di acara, di antaranya para Asisten Kasdam I/BB, para Kabalakdam I/BB, Kakorda Kemhan Sumut, Kolonel Inf Azhar Muliadi, Ketua Korpri Unit Kodam I/BB, Ketua Korpri Unit Lantamal I Belawan dan Ketua Korpri Unit Lanud Soewondo Medan.  (mtc)


Penulis
: faeza
Editor
: faeza
Tag:blibliKodam I/BBKodam I BBKodam I?BBkodam I.BBMatatelingamatatelinga.commatatelinga comPSN Kodam I/BBPSN Kodam I BBSosialisasi Penggunaan Seragam KemhanTerkiniTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.