Berita Sumut

Membandel Tetap Mau Mudik, Ditlantas Poldasu Paksa Putar Balik 533 Kendaraan

Administrator
Hand Over
Polda Sumut
MATATELINGA, Medan: Ada sebanyak 533 unit kendaraan yang terdiri dari bus, mobil, dan sepeda motor  dipaksa putar balik oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera (Poldasu) karena tetap membandel melakukan mudik.

Jumlah ini didapat, sejak ditetapkannya pelarangan mudik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berlaku mulai 24 April lalu, hingga sekarang.

"Sejauh ini sudah ada 533 kendaraan yang sudah kita putar balik," ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Minggu (3/5/2020).





Yamin menjelaskan, adapun kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 88 unit bus, 238 unit kendaraan roda empat, dan 207 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Lebih lanjut Yamin memaparkan, jumlah kendaraan terbanyak diputar balik, terdapat di wilayah hukum Polres Deliserdang yaitu sebanyak 182 unit kendaraan. Kemudian disusul Polres Siantar sebanyak 146 unit kendaraan, lalu Polres Tebing Tinggi sebanyak 77 unit kendaraan.





Kemudian Polres Tanah Karo sebanyak 53 unit kendaraan, Polres Binjai 41 unit kendaraan, Polres Labuhanbatu 19 unit, Polres Samosir 10 unit, Polres Batubara 4 unit dan Polres Tapsel 1 unit kendaraan.

"Jadi kita akan terus melakukan penjagaan di sejumlah Pospam dan Check Point, dalam mencegah warga melakukan mudik selama pandemi Corona untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.

Penulis
: Mtc/Amrizal
Editor
: James P Pardede
Tag:Covid-19Covid 19Ditlantasmatatelinga.commatatelinga comMembandelPoldasuPutar BalikTerkiniMudik

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.